Selasa, 27 April 2010

Tools Mengubah Ukuran FD dari 1 GB menjadi 2 GB

Langsung aja deh....
Neeh caranya.....

1. Format Flashdisk menjadi FAT.... Jangan sampai salah.......
2. Run softwarenya.....
3. Pilih lokasi drive Flashdisk..........
4. Klik Fix............
5. Klik ok..........
6. Klik ok lagi............
7. Klik ok, cabut FD lalu colokin lagi..........
8. Jadi deh 2 Gb..............

Nb : Harus 1 GB...........
Download Tools

Minggu, 25 April 2010

TRIAGE

Starring : Colin Farrell,Jamie Sives,Paz Vega,Kelly ReillyBranko Djuric,Mozaffar Shafeie

Zoolander

Starring : Ben Stiller,Owen Wilson,Christine Taylor,Will Ferrell,Milla Jovovich,Jerry Stiller

Download

JEJAK DARAH

Starring : Dimas Aditya,Ayu Diana,Thalita Latief,Mentari,Nabilla
Genre : Horror

Download

Rabu, 21 April 2010

Hacker, membuat dunia maya lebih berwarna


Terminologi hacker sering menimbulkan ketakutan, tapi juga rasa ingin tahu, bahkan obsesi bagi generasi muda untuk menunjukkan eksistensi diri. Jadi apa atau siapa sih hacker itu sebenarnya?
Hacker adalah seseorang memiliki pengetahuan mendalam terhadap cara kerja internal suatu sistem komputer atau jaringan computer (RFC 1392). Masih ada kontraversi seputar arti dari hacker, apakah hacker itu indentik dengan tindakan kriminal atau justru bagian penting dari pengamanan komputer.
Aktifitas hacker dalam konotasi negatif yang tercatat adalah ketika sekelompok orang merusak sistem telepon di amerika pada tahun 1963, kemudian kasus lain yang cukup populer ketika pada tahun 1999 David Smith meluncurkan virus Melissa dan menular pada sekitar 1,2 juta komputer dan mengakibatkan kerugian sekitar 80 juta US dolar.
David Smith ditangkap dan didakwa atas tuduhan criminal computer hacking dan divonis 40 tahun penjara. Namun ia dibebaskan setelah 20 bulan setelah menyetujui untuk memberikan bantuan pada dinas rahasia Amerika FBI dalam pengawasan aktifitas bawah tanah di dunia maya.
Jadi apakah seorang hacker atau cracker itu selalu berkonotasi negatif? Diluar pengertian hacker sebagai seorang yang berprofesi di dunia kemanan sistem komputer, barangkali harus diakui bahwa hacker adalah seseorang yang memiliki kecenderungan melanggar otoritas sistem, menyembunyikan identitas, menyerahkan tanggung jawab pada pengguna dan merugikan pihak tertentu (biasanya pengembang software atau Admin sebuah system jaringan). Akan tetapi juga merupakan sebuah realitas bahwa para hacker tersebut telah memberikan banyak solusi serta memberi kontribusi yang berarti pada optimalisasi teknologi bagi kehidupan. Jadi sebuah dilema apakah para aktifitas hacker itu menganggu keseimbangan atau justru menimbulkan keseimbangan baru.
Saat ini telah banyak karya-karya para hacker yang dinikmati pemakai komputer seperti bocoran serial number perangkat-perangkat lunak proprietary. Tools-tools pengambil kontent internet seperti lagu, video dll, bahkan tips-trik dan file terkompilasi untuk melakukan perubahan konfigurasi sistem guna mengembangkan, menambah fitur atau kemampuan sebauah perangkat lunak.
Jadi berterimakasih lah terhadap para hacker tersebut (berikan donasi ), dan jika anda ingin atau telah menjadi hacker jadilah yang hacker yang menjunjung etika.

Hacker RI Incar Bank Internasional

Jakarta - Jumlah cyber crime atau kejahatan dunia maya di Indonesia tertinggi di dunia. Hacker Indonesia sering kali mengincar bank-bank internasional untuk dibobol.
"Kasus cyber crime di Indonesia adalah nomor satu di dunia," kata Brigjen Anton Taba, Staf Ahli Kapolri, dalam acara peluncuran buku Panduan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) di Jakarta. Brigjen Anton Taba memaparkan, tingginya kasus cyber crime dapat dilihat dari banyaknya kasus pemalsuan kartu kredit dan pembobolan sejumlah bank. Menurut dia, hacker lebih sering dalam membobol bank-bank internasional dibandingkan dengan bank-bank dalam negeri. Setelah Indonesia, ujar Anton, negara lainnya yang memiliki jumlah kasus cyber crime tertinggi adalah Uzbekistan.

Karena tingginya kasus cyber crime, ia mengkritik buku PBHI yang tidak memiliki bagian khusus yang membahas tentang hal tersebut.
 
Buku PBHI pada 2009 adalah edisi yang kedua, setelah edisi perdana terbit pada 2006.
Ke-15 bab dalam buku tersebut berisi tema yaitu Hukum di Indonesia; Sistem Hukum di Indonesia; Bantuan Hukum di Indonesia; Pengaduan; Hukum Keluarga, Perempuan, dan Anak; Perjanjian Kredit; Hukum Tanah; Hukum Perburuhan; Hukum Lingkungan; Hak Individu dalam Hukum Pidana; Hak Konsumen; Pelanggaran HAM Berat dan Hak Korban; HAM dalam Konstitusi; Pemerintahan dan Kelembagaan Negara; serta Advokasi.

7 Cyber crime terbesar di dunia


Kejahatan di dunia maya (cyber crime) sekarang berada di urutan kedua setelah kejahatan narkoba, baik dilihat dari nilai keuntungan materi yang diperolehnya, maupun kerugian dan kerusakan bagi para korbannya. Meskipun beritanya sudah berulangkali disiarkan oleh media, tampaknya ketiadaan kesadaran publik menjadi keuntungan bagi pihak pencuri-pencuri itu, dan hal ini dibuktikan oleh fakta bahwa banyak orang masih bisa dicuri hanya dengan trik-trik online yang sederhana. Sebagian situs menggiring anda melalui suatu lika-liku implementasi digital paling berbahaya di dunia, maka berhati-hatilah dengan kegiatan online anda.
Berikut ini adalah 7 besar kriminal-kriminal di dunia maya, meskipun nama-nama mereka adalah samaran, tapi mereka nyata adanya.


1. Kodiak
Tahun 1994, Kodiak mengakses rekening dari beberapa pelanggan perusahaan besar pada bank utama dan mentransfer dana ke rekening yang telah disiapkan oleh kaki tangan mereka di Finlandia, Amerika Serikat, Jerman, Israel dan Inggris. Dalam tahun 2005, dia dijatuhi hukuman dan dipenjara selama tiga tahun. Diperkirakan Kodiak telah mencuri sebesar 10,7 juta dollar.
2. Don Fanucci
Di usia 15 tahun, Don Fanucci melakukan suatu rangkaian serangan pada bulan Februari 2000 terhadap beberapa situs web komersil ber-traffick tinggi. Dia dihukum tahanan kota di tempat tinggalnya, Montreal, Quebec, pada 12 September 2001 selama delapan bulan dengan penjagaan terbuka, satu tahun masa percobaan, pembatasan pemakaian Internet, dan denda. Kerusakan ekonomi secara global sebagai akibat serangan-serangannya itu diyakini mencapai 7,5 juta hingga 1,2 milyar dollar.
3. Pox
Salah satu pencipta virus e-mail “Love Bug” (iloveyou), Pox, diduga telah menginfeksi dan melumpuhkan lebih dari 50 juta komputer dan jaringan pada 4 Mei 2000. Virus tersebut juga menyerang komputer-komputer milik Pentagon, CIA dan organisasi-organisasi besar lainnya dan menyebabkan kerugian berjuta-juta dolar akibat kerusakan-kerusakan. Karena Pilipina tidak mempunyai undang-undang yang melawan kejahatan hacking komputer, Fox tidak pernah didakwa atas kejahatan-kejahatannya.
4. Mishkal
Mishkal dituduh sebagai salah satu godfather pemalsu kartu kredit di Eropa Timur. Dia dan rekanan-rekanannya dituduh memproduksi secara masal kartu kredit dan debet palsu. Pada satu titik, mereka dilaporkan memiliki pendapatan hingga 100.000 dollar per hari. Dia ditangkap namun kemudian dibebaskan setelah enam bulan ditahan, dan dengan segera dicarikan kedudukan di pemerintahan Ukrainia – sebuah posisi yang akan memberikan kepadanya kekebalan otomatis dari penuntutan lebih lanjut.
5. The Wiz dan Piotrek
The Wiz, 23 tahun, dan Piotrek, 27 tahun, dari Chelyabinsk, Rusia, dihukum untuk sejumlah tuntutan perkomplotan, berbagai kejahatan komputer, dan penipuan mengikat melawan lembaga-lembaga keuangan di Seattle, Los Angeles dan Texas. Di antaranya, mereka mencuri database dari sekitar 50.000 kartu kredit. Keduanya didenda dan dihukum sedikitnya tiga tahun penjara.
6. Roper, Red_Skwyre, dan Dragov
Tiga orang ini adalah inti dari jaringan kejahatan dunia maya dengan memeras uang dari bank-bank, Kasino-kasino internet, dan berbagai bisnis berbasis web lainnya. Strategi mereka sederhana, yakni meng-hack dan menahan proses transaksi rekening untuk sebuah tebusan sebesar 40.000 dollar. Didakwa menyebabkan kerusakan langsung lebih dari 2 juta poundstarling dan kerusakan-kerusakan tidak langsung sekitar 40 juta poundstarling. Dalam bulan Oktober 2007, trio itu dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.
7. Bandit
Bandit memanipulasi kira-kira 500.000 komputer dan menyewakannya untuk aktivitas kejahatan. Dia ditangkap pada bulan November 2005 dalam sebuah operasi FBI, dan dihukum 60 bulan penjara, dan diperintahkan untuk menyerahkan sebuah mobil mewahnya seharga 58.000 dollar yang berasal dari hasil kejahatannya. Dia juga diperintahkan untuk membayar 15.000 dollar sebagai ganti rugi kepada pemerintah Amerika Serikat untuk komputer-komputer militer yang terinfeksi.